GROBOGAN, mediasapujagad.com – Program Pemberian Gizi (SPPG) di Kabupaten Grobogan menerapkan sistem zonasi dan verifikasi ketat untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan tepat sasaran tanpa saling tumpang tindih antarpengelola.
Koordinator Pokja Kecamatan (Kapokcam) Toroh, Rajendra Raga, yang mewakili Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Grobogan Berliana Dita, menegaskan bahwa tata kelola wilayah distribusi sudah diatur ketat melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setiap SPPG hanya boleh melayani 2.000 hingga 2.500 porsi per wilayah. Angka ini sudah dikunci dalam sistem, jadi tidak mungkin ada yang saling serobot,” ujar Rajendra, Kamis (13/11).
Ia menambahkan, pembagian wilayah layanan sudah berbasis data valid yang diverifikasi dari kelompok sasaran.
Mulai dari pelajar hingga kelompok B3 yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca Juga: PGRI Dorong Revisi UU Sisdiknas Demi Pengakuan Guru PAUD
“Setiap Kapokcam bertugas membentuk kelompok penerima dan memastikan penyaluran tepat sasaran. Dengan pola ini, pemerataan bisa terjamin,” imbuhnya.
Rajendra juga menegaskan bahwa SPPG Polres Grobogan yang berada di Dusun Nglejok, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, telah beroperasi sesuai wilayah pelayanan dan tidak mengambil alih penerima dari SPPG lain.
“SPPG Polres Grobogan tidak menyerobot wilayah mana pun. Mereka bekerja sesuai zonasi yang sudah dipetakan BGN,” tegasnya
Selain pengaturan wilayah, Rajendra menjelaskan aspek profesional dalam pelaksanaan program juga menjadi perhatian.
Setiap satuan pelaksana yang menyalurkan lebih dari 2.500 porsi diwajibkan memiliki chef atau juru masak tersertifikasi.
Baca Juga: Lapas Purwodadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati Hari Bakti Kemenimipas Pertama
“Standar ini menjaga kualitas gizi dan kebersihan makanan. Untuk pelajar, makanan siap saji dibagikan setiap hari saat jam makan siang,” ujarnya.
Sementara bagi kelompok B3, distribusi dilakukan dua kali sepekan Senin dan Jumat dengan komposisi bahan pangan kering berupa telur, sayur, dan buah-buahan.
“Jatah Senin-Rabu dikirim hari Senin, dan jatah Jumat-Minggu dikirim hari Jumat. Tapi tetap fleksibel tergantung kondisi lapangan,” jelas Rajendra.
Di Kecamatan Toroh, tercatat sekitar 38 ribu penerima manfaat kategori pelajar dan 3.900-an kelompok B3.
Sementara di Kecamatan Purwodadi mencapai 47 ribu penerima manfaat, terdiri atas 39 ribu peserta didik serta 7.600 ibu hamil, menyusui, dan balita.
Kapokcam Purwodadi Yoga Dwi menegaskan komitmen yang sama.
“Kami memastikan seluruh satuan pelaksana mematuhi SOP distribusi dan tidak ada tumpang tindih penerima di lapangan. Semua sudah sistematis,” tandasnya.
Editor: Setyo Utomo







