instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

Pertanggungjawaban APBD Grobogan 2024 Disepakati, Evaluasi Gubernur Menanti

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Peserta mulai dari Operasional Perangkat Daerah hingga Camat se-Kabupaten Grobogan ikuti Paripurna DPRD ke - 23 (08/07).

Sejumlah Peserta mulai dari Operasional Perangkat Daerah hingga Camat se-Kabupaten Grobogan ikuti Paripurna DPRD ke - 23 (08/07).

GROBOGAN, mediasapujagad.com — Pemerintah Kabupaten Grobogan resmi merampungkan satu tahap penting pengelolaan keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD ke-23 yang digelar Selasa (8/7).

Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama DPRD menandatangani Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini diambil usai seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna, yang intinya mendukung pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

“Persetujuan ini menunjukkan sinergi dan keseriusan kita bersama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegas Bupati Setyo Hadi dalam sambutannya .

Setelah Persetujuan Bersama ditandatangani, tahapan berikutnya adalah penyampaian dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Gubernur Jawa Tengah. Bupati menegaskan, penyampaian wajib dilakukan paling lambat tiga hari sejak ditandatangani.

Evaluasi oleh Gubernur diperlukan untuk menilai kesesuaian laporan pertanggungjawaban APBD dengan Perda APBD, Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD, hingga hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil evaluasi akan dikembalikan kepada kami paling lambat lima belas hari sejak diterima. Setelah itu, penyempurnaan bersama DPRD akan dilakukan maksimal tujuh hari,” terang Setyo Hadi .

Dengan demikian, ditargetkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah pada minggu kedua Agustus 2025.

Bupati Setyo Hadi juga menegaskan bahwa catatan, kritik, maupun himbauan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan, kinerja pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik di Grobogan.

“Kami jadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan agar lebih baik lagi,” imbuhnya.

Tak lupa, Bupati mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Grobogan yang telah mendukung kelancaran pembahasan Raperda. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.

Rapat Paripurna ke-23 ini juga dihadiri Forkopimda, para camat, pimpinan BUMD, awak media.

Dengan selesainya persetujuan ini, Grobogan kini menanti hasil evaluasi Gubernur untuk memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan 2024 benar-benar solid dan kredibel.

Editor : Setyo Utomo

Berita Terkait

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026
Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK
DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober
Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna
DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026
Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan Kritisi Pinjaman Daerah Rp200 Miliar
Stabilitas Politik Kunci Pembangunan, DPRD Grobogan Tekankan Dialog dan Musyawarah
DPRD Grobogan Siap Kawal Anggaran Perbaikan 11 SD Rusak

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:21

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:21

Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53

DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51

Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:01

DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02