GROBOGAN, mediasapujagad.com – Warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tembus 9.509 orang dalam waktu tiga hari berjalan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purwodadi Kabupaten Grobogan Erma Suryanti pada Jumat (11 April 2025).
“Roda dua ada sebanyak 8.664 orang. Sedangkan roda empat ada sebanyak 845 orang,” ungkapnya merinci detail penerima manfaat program pemutihan berdasar jenis kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, Erma juga memaparkan detail rincian para penerima manfaat program pemutihan per hari mulai dari tanggal 8 sampai 10 April 2025. Yakni 8 April 2025 mencapai 3.564 orang, lalu 9 April sebanyak 3.193 orang, serta 10 April terdapat sekitar 2.752 orang.
Sejak program pemutihan itu dibuka pada Selasa (8 April 2025) lalu, kantor Samsat Purwodadi memang terlihat dipadati oleh masyarakat Kabupaten Grobogan.
Mereka mengantre untuk membayar pajak kendaraan, menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, berlaku mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Program pemutihan ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang belum melunasi pajaknya selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keringanan. (SJN/005)