GROBOGAN, mediasapujagad.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menggelar Musyawarah Rencana Penetapan Kavling Baru Konsolidasi Tanah di kawasan Getas Pendowo, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Jumat (7/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting Program Konsolidasi Tanah (KT) yang mendukung DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah yang berlangsung di Lapangan Tenis RT 09 Kelurahan Purwodadi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemesanan Tiket Periode Nataru Dibuka Bertahap, KAI Daop 4 Ingatkan Pelanggan Cek Berkala Jadwal KA
Kemudian Kepala Kelurahan Purwodadi, Ketua RT 08 dan RT 09 RW 07, serta warga peserta konsolidasi tanah setempat.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Amrianto Samad.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan menampung aspirasi warga dan menyamakan persepsi terkait rencana penetapan kavling baru hasil konsolidasi tanah.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami rancangan penataan kembali bidang tanah yang akan disepakati bersama, agar proses konsolidasi berjalan transparan, partisipatif, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Amrianto.
Pemkab Grobogan Fokus Benahi Struktur Birokrasi, 5 Jabatan Masih Dipegang Plt
Program Konsolidasi Tanah di wilayah RT 08 dan RT 09 RW 07 Getas Pendowo melibatkan lebih dari 60 peserta dengan total 81 bidang tanah yang telah teridentifikasi.
Dari jumlah tersebut, 65 bidang tanah dinyatakan siap diproses lebih lanjut, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian dokumen dan klarifikasi hak.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan berupaya mempercepat tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah serta mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat.
Program ini diharapkan mampu menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan mendukung pengembangan wilayah perkotaan Purwodadi secara berkelanjutan.
Editor: Tanu Raga







