instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

Komisi D DPRD Grobogan sidak Sekolah Dasar Negeri Rusak

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan kunjungi SD Negeri yang rusak (22/07).

Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan kunjungi SD Negeri yang rusak (22/07).

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Kondisi memprihatinkan SDN Kecil Karangasem yang berada di tengah hutan wilayah timur Kabupaten Grobogan, tepatnya di Dusun Sidorejo Desa Karangasem Kecamatan Wirosari akhirnya mendapat perhatian dari legislatif.

Komisi D DPRD Grobogan melakukan kunjungan langsung ke sekolah terpencil tersebut, pada Selasa (22/7) untuk mengecek langsung kondisi fisik bangunan dan fasilitas pendukung lainnya.

Salah satu anggota Komisi D DPRD Grobogan, Rizky Bintang Fauzi, mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan perbaikan infrastruktur sekolah.

Ia menyebut kondisi sekolah tersebut tidak layak dan harus segera mendapat perhatian.

Baca Juga: Bupati Grobogan Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Karena kondisinya cukup memprihatinkan. Rencananya akan kami usulkan perbaikan di APBD tahun depan,” ujarnya.

DPRD beserta Disdik akan melakukan rapat kembali pada pekan ini untuk memastikan keberadaan alokasi anggaran.

“Akan dicek anggaran tahun depan, apa masih tersedia atau tidak. Karena tantangannya anggaran di APBD-Perubahan tahun ini dan APBD 2026 sudah ditetapkan. Mungkin paling cepat dimasukkan pada APBD-Perubahan 2026,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengusahakan bisa didapatkan pada APBD maupun DAK di tahun depan.

Baca Juga: Pertanggungjawaban APBD Grobogan 2024 Disepakati, Evaluasi Gubernur Menanti

Diketahui, sekolah tersebut berada di tengah kawasan hutan Desa Karangasem yang hanya memiliki tiga lokal bangunan. Di mana tiga ruang untuk kelas dan satu merupakan ruang guru.

Menurut Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Grobogan, M. Irfan, dari tiga lokal bangunan itu, satu ruang kelas masih berupa bangunan lama yang belum pernah tersentuh perbaikan.

“Yang dua lokal (RED, ruang guru dan dua ruang kelas) sudah lumayan untuk dinding dan lantainya. Tapi yang satu lokal masih bangunan lama,” jelas Irfan.

Selain keterbatasan ruang, sekolah ini juga mengalami kekurangan fasilitas sarana dan prasarana penunjang pembelajaran. Irfan menambahkan, pihaknya akan mengusulkan tambahan meja dan kursi untuk siswa.

Meski berada jauh dari pemukiman lain dan memiliki jumlah murid yang sangat sedikit yakni 26 siswa. Disdik menegaskan keberadaan sekolah ini tidak akan di-regrouping. Alasannya, karena letak geografisnya yang terpencil dan tidak memungkinkan digabung dengan sekolah terdekat.

“Regrouping tidak memungkinkan. Karena lokasinya jauh dari sekolah lain. Di sana juga hanya ada satu dusun dengan sekitar 100 KK dan dua RT,” terang Irfan.

Editor : Setyo Utomo

Berita Terkait

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026
Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK
DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober
Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna
DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026
Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan Kritisi Pinjaman Daerah Rp200 Miliar
Stabilitas Politik Kunci Pembangunan, DPRD Grobogan Tekankan Dialog dan Musyawarah
DPRD Grobogan Siap Kawal Anggaran Perbaikan 11 SD Rusak

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:21

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:21

Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53

DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51

Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:01

DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02