GROBOGAN, mediasapujagad.com – Berulangnya kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan program nasional tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, insiden yang kembali terjadi di awal tahun ini menunjukkan masih lemahnya kontrol terhadap penyedia makanan MBG di lapangan.
Terbaru, ratusan penerima manfaat MBG di Kabupaten Grobogan dilaporkan mengalami keracunan makanan. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Mojokerto dan Pekalongan.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan target Badan Gizi Nasional (BGN) yang menargetkan nol kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.
Baca Juga: Wabup Grobogan: MBG Bukan Soal Kenyang, Tapi Soal Memenuhi Standar Gizi
Menurut Edy, MBG merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jangkauan penerima manfaat, melainkan juga dari aspek keselamatan pangan.
“Kalau kasus keracunan terus berulang, artinya ada masalah serius dalam tata kelola. Evaluasi tidak cukup parsial, tetapi harus menyeluruh dari hulu ke hilir,” ujar Edy, Rabu (15/1).
Ia menyoroti peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak penyedia makanan MBG. Menurutnya, SPPG harus menjadi fokus utama evaluasi, mulai dari kelayakan dapur, kualitas bahan baku, hingga proses pengolahan dan distribusi makanan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama BPOM, BGN, dan Kementerian Kesehatan, Edy menyebut DPR telah mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG.
Audit tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas, kepatuhan standar higiene sanitasi, serta penerapan sistem keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
“SPPG tidak boleh hanya mengejar target produksi. Yang terpenting adalah memastikan makanan aman dan layak konsumsi,” tegasnya.
Selain audit, Edy juga menekankan pentingnya sistem akuntabilitas yang jelas.
Ia meminta agar setiap temuan pelanggaran ditindaklanjuti dengan sanksi tegas apabila terbukti ada kelalaian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi resmi.
Dari sisi anggaran, Edy menyebut Komisi IX mendorong penguatan pengawasan MBG dalam pembahasan RAPBN 2026, termasuk alokasi untuk pengujian sampel makanan, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait hasil investigasi kasus keracunan, agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
“Program ini menyangkut anak-anak. Tidak boleh ada kompromi soal keamanan. Evaluasi total perlu dilakukan agar MBG benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan risiko kesehatan,” pungkas Edy.
Editor: Setyo Utomo







