instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

Kades Tlogomulyo Merasa Difitnah karena Dituduh Selewengkan Dana Desa

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sarmo berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dari KHHP Lawyers, Moh Harir terkait isu miring yang menerpa dirinya. (dok/Tim KHHP Lawyers)

Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sarmo berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dari KHHP Lawyers, Moh Harir terkait isu miring yang menerpa dirinya. (dok/Tim KHHP Lawyers)

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sarmo, merasa difitnah menyusul tuduhan penyelewengan dana desa yang dialamatkan kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan pemberitaan negatif yang beredar di sejumlah media online tidak berdasar dan merugikan nama baiknya.

Kuasa hukum Sarmo dari KHHP Lawyers, Moh Harir, menyebut pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa verifikasi memadai.

“Berita yang beredar itu tidak sesuai fakta, tidak berdasar, dan dipublikasikan tanpa konfirmasi. Klien kami difitnah dengan tuduhan yang sama sekali tidak benar,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2025).

Baca Juga: Membanggakan, Pocil Asal Grobogan Juara di Tingkat Jateng

Ia menambahkan, penyebaran informasi sepihak semacam itu berpotensi melanggar hukum.

Menurutnya, tuduhan yang tidak terbukti dapat dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat (2) jo.

Pasal 45A ayat (2) UU ITE terkait penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Meski diterpa isu tersebut, Sarmo menegaskan dirinya tetap fokus melayani masyarakat di balai desa dan mengawal program pembangunan.

Baca Juga: 12 Personel Damkar Uji Nyali Berlatih Flying Fox, Bakal Dipemarkan di CFD Pekan Ini

“Fokus saya tetap pada pelayanan masyarakat. Soal tuduhan yang tidak benar, biarlah kuasa hukum yang menanganinya,” ujarnya.

Moh Harir memastikan pihaknya siap menempuh langkah hukum apabila fitnah terus disebarkan.

“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan itu harus dijalankan dengan etika dan berlandaskan fakta. Demi melindungi kehormatan klien kami, kami tidak akan tinggal diam,” harapnya.

Editor: Tanu Raga

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG
Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA
Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak
Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa
Peta ZNT Grobogan Hampir Rampung, 2.356 Zona Nilai Tanah Terpetakan
NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan
PLN Pastikan Keandalan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pegawai UP3 Grobogan Ikuti Apel Siaga Nasional
Dukung Kemandirian Ekonomi Rakyat, YBM PLN UP3 Grobogan Serahkan Bantuan Usaha kepada Enam Penerima

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:27

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:36

Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38

Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:03

Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:53

NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02