GROBOGAN, mediasapujagad.com– DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui usulan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Grobogan ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Lusia Indah Artani.
Pinjaman daerah itu diajukan Bupati Grobogan Setyo Hadi sebagai salah satu strategi kebijakan dalam mengatasi keterbatasan fiskal daerah.
Dana pinjaman nantinya digunakan untuk membiayai program unggulan kabupaten, terutama penanganan banjir di kawasan perkotaan Purwodadi serta pembangunan infrastruktur jalan.
“Pinjaman daerah ini menjadi opsi kebijakan untuk mengakselerasi terwujudnya visi, misi, maupun program unggulan daerah. Fokus utamanya untuk penataan kota Purwodadi melalui pengendalian banjir dan perbaikan infrastruktur jalan,” jelas Bupati Setyo Hadi dalam sambutannya, (18/8).
Sebelum mendapat persetujuan paripurna, usulan pinjaman telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah pada awal Agustus 2025.
Laporan hasil pembahasan itu dibacakan anggota Banggar Norisa Sinteke Matatias di hadapan rapat paripurna.
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani menyebutkan, keputusan dewan terhadap pinjaman daerah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan fiskal.
“Pinjaman daerah bukan sekadar menambah belanja, tetapi diarahkan untuk program yang benar-benar prioritas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Usai pembacaan laporan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD yang disaksikan seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif, serta Forkopimda.
Sidang paripurna juga menetapkan dua agenda lain, yakni persetujuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2026 serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.
Rapat yang berlangsung khidmat itu dihadiri Sekda Grobogan Anang Armunanto, Dandim 0717/Grobogan Letkol Barid Budi Susilo, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, direksi BUMD, hingga insan pers.
Sidang kemudian ditutup secara resmi untuk dilanjutkan pada agenda paripurna berikutnya.
Editor : Setyo Utomo







