GROBOGAN, mediasapujgad.com – Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, program ini tidak boleh dipersempit pemahamannya sekadar sebagai pembagian makan siang gratis kepada masyarakat, tetapi harus dipahami sebagai upaya serius negara dalam memastikan pemenuhan gizi yang layak.
Hal itu disampaikan Sugeng saat membuka seminar kebangsaan bertajuk kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Pemkab Grobogan Fokus Benahi Struktur Birokrasi, 5 Jabatan Masih Dipegang Plt
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni anggota Komisi IX DPR RI Dr. H. Edy Wuryanto yang memberikan perspektif legislatif, serta Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Agus Riwanto yang menguraikan aspek regulasi dan kerangka hukum kebijakan publik.
Sugeng dalam sambutannya menekankan bahwa kualitas menu dalam program MBG tidak bisa diabaikan. Bahan makanan yang digunakan harus memenuhi kriteria gizi seimbang sesuai pedoman pemerintah pusat.
“Ini bukan soal makan siang kenyang atau asal dapat jatah. Yang diberikan harus benar-benar bergizi. Standar gizinya jelas, mekanismenya jelas, dan kita di daerah wajib menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengelola dapur MBG agar berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dari Rp15 ribu total alokasi per porsi, terdapat Rp10 ribu yang khusus diperuntukkan sebagai bahan baku makanan.
Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta: Dari Konflik Internal Menuju Kebangkitan Budaya Jawa
Uang itu menurutnya merupakan hak anak-anak penerima manfaat dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.
“Itu hak anak. Jangan sampai dikurangi. Kita semua bertanggung jawab memastikan kualitasnya,” tegas Sugeng di hadapan peserta seminar.
Kehadiran para pembicara nasional dalam forum tersebut menambah bobot diskusi mengenai bagaimana kebijakan seperti MBG bisa menjadi alat pemerataan kesejahteraan.
Baik Edy maupun Prof. Agus menekankan pentingnya penguatan regulasi dan transparansi agar program benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan dan berjalan sesuai prinsip keadilan sosial.
Editor: Tanu Raga







