GROBOGAN, mediasapujagad.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus memperjuangkan nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang setara dengan tenaga pendidik formal lainnya.
Melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), PGRI mendorong agar status guru formal dan nonformal diatur lebih jelas.
Ketua PGRI Kabupaten Grobogan, Drs. H. Purnyomo, mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi dan forum group discussion (FGD) antara pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah dan pengurus kabupaten/kota, persoalan status guru PAUD sudah menjadi salah satu fokus pembahasan.
“Sudah direkomendasikan dan diusulkan dalam revisi RUU Sisdiknas mendatang. Kami berharap, guru PAUD mendapatkan pengakuan profesi yang sama seperti guru di lembaga formal,” ujarnya, Rabu (12/11).
Baca Juga: Dana Transfer ke Pemkab Grobogan Bakal Berkurang Rp 380 MILIAR
Menurutnya, selama hampir dua dekade, keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen belum mampu menjawab kebutuhan guru PAUD nonformal.
Akibatnya, mereka tidak memperoleh hak yang sama, terutama dalam hal sertifikasi, tunjangan profesi, dan peningkatan kesejahteraan.
Padahal, kata Purnyomo, tanggung jawab guru PAUD tidak kalah berat dibandingkan guru formal. Mereka berperan membangun fondasi karakter dan kemampuan dasar anak-anak, yang menjadi penentu keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya.
“Guru PAUD menghadapi tantangan besar dalam mendidik, mengasuh, dan mendampingi anak-anak di masa pembentukan kepribadian. Karena itu, mereka layak mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang setara,” tegasnya.
Mengenang Jasa Para Pahlawan, Pegawai PLN UP3 Grobogan Laksanakan Upacara Hari Pahlawan
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo menambahkan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan kewenangan Komisi X DPR RI. Namun, PGRI tetap aktif menjalankan peran advokasi dengan mengirimkan rekomendasi dan menyuarakan aspirasi para guru ke tingkat pusat.
“Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru di semua lini pendidikan, baik dari sisi penghargaan maupun pengakuan profesional. Mudah-mudahan harapan guru PAUD segera terwujud,” tandasnya.
Editor: Tanu Raga.







