instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

PGRI Dorong Revisi UU Sisdiknas Demi Pengakuan Guru PAUD

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. (mediasapujagad.com/dok)

Tampak depan, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. (mediasapujagad.com/dok)

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus memperjuangkan nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang setara dengan tenaga pendidik formal lainnya.

Melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), PGRI mendorong agar status guru formal dan nonformal diatur lebih jelas.

Ketua PGRI Kabupaten Grobogan, Drs. H. Purnyomo, mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi dan forum group discussion (FGD) antara pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah dan pengurus kabupaten/kota, persoalan status guru PAUD sudah menjadi salah satu fokus pembahasan.

“Sudah direkomendasikan dan diusulkan dalam revisi RUU Sisdiknas mendatang. Kami berharap, guru PAUD mendapatkan pengakuan profesi yang sama seperti guru di lembaga formal,” ujarnya, Rabu (12/11).

Baca Juga: Dana Transfer ke Pemkab Grobogan Bakal Berkurang Rp 380 MILIAR

Menurutnya, selama hampir dua dekade, keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen belum mampu menjawab kebutuhan guru PAUD nonformal.

Akibatnya, mereka tidak memperoleh hak yang sama, terutama dalam hal sertifikasi, tunjangan profesi, dan peningkatan kesejahteraan.

Padahal, kata Purnyomo, tanggung jawab guru PAUD tidak kalah berat dibandingkan guru formal. Mereka berperan membangun fondasi karakter dan kemampuan dasar anak-anak, yang menjadi penentu keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya.

“Guru PAUD menghadapi tantangan besar dalam mendidik, mengasuh, dan mendampingi anak-anak di masa pembentukan kepribadian. Karena itu, mereka layak mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang setara,” tegasnya.

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Pegawai PLN UP3 Grobogan Laksanakan Upacara Hari Pahlawan

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo menambahkan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan kewenangan Komisi X DPR RI. Namun, PGRI tetap aktif menjalankan peran advokasi dengan mengirimkan rekomendasi dan menyuarakan aspirasi para guru ke tingkat pusat.

“Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru di semua lini pendidikan, baik dari sisi penghargaan maupun pengakuan profesional. Mudah-mudahan harapan guru PAUD segera terwujud,” tandasnya.

Editor: Tanu Raga.

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG
Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA
Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak
Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa
Peta ZNT Grobogan Hampir Rampung, 2.356 Zona Nilai Tanah Terpetakan
NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan
PLN Pastikan Keandalan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pegawai UP3 Grobogan Ikuti Apel Siaga Nasional
Dukung Kemandirian Ekonomi Rakyat, YBM PLN UP3 Grobogan Serahkan Bantuan Usaha kepada Enam Penerima

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:27

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:36

Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38

Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:03

Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:53

NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02