instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

DPRD Grobogan Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Naik Rp 3,15 Miliar

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Grobogan, Setyohadi menyampaikan respon atas disetujui KUA-PPAS Perubahan AND 2025 (11/06).

Bupati Grobogan, Setyohadi menyampaikan respon atas disetujui KUA-PPAS Perubahan AND 2025 (11/06).

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui dan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna ke-15 yang dilaksanakan bersama eksekutif, dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Grobogan dan Pimpinan DPRD, Rabu (11/6).

Dalam pembahasan tersebut, terjadi beberapa perubahan signifikan baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Anggota Badan Anggaran DPRD Grobogan Risky Bintang Fauzi dalam laporannya menyampaikan bahwa secara keseluruhan, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp 3,15 miliar. Sehingga Pendapatan Daerah meningkat dari sebelumnya Rp 2.988.526.511.078 menjadi Rp 2.991.676.511.078.

Kenaikan pendapatan sepenuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bertambah dari Rp 620.074.234.468 menjadi Rp 623.224.234.468. Sementara itu, pendapatan transfer tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 2.368.452.276.610 dan lain-lain pendapatan sah tetap.

Belanja Daerah Ikut Naik
Pada sisi belanja, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Grobogan Lusia Indah Artani disepakati adanya penambahan anggaran belanja daerah senilai Rp 3,15 miliar. Total belanja naik dari Rp 3.098.112.839.744 menjadi Rp 3.101.262.839.744.

Adapun rincian perubahan belanja tersebut meliputi Belanja Operasional yang naik sebesar Rp 2,146 miliar, dari Rp 2.221.752.062.359 menjadi Rp 2.223.898.065.359. “Belanja Operasional itu terdiri dari belanja pegawai bertambah Rp 77,5 juta, belanja barang dan jasa bertambah Rp 2,068 miliar,” papar Bintang.

Lalu, Belanja Modal naik sebesar Rp 1,644 miliar, dari Rp 389.623.058.385 menjadi Rp 391.267.498.385. Belanja Modal itu terdiri dari belanja peralatan dan mesin: Rp 474,44 juta, gedung dan bangunan: Rp 370 juta, jalan, jaringan, dan irigasi Rp 800 juta.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga dikurangi sebesar Rp 795,443 juta, menjadi Rp 19.004.557.000, dan Belanja Transfer mengalami penambahan Rp 155 juta. “Adapun untuk Belanja Bagi Hasil, menjadi Rp 467.092.719.000,” sambungnya.

Pembiayaan Daerah Tetap
Di sisi pembiayaan, tidak terdapat perubahan. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp 114.536.328.666, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 4.950.000.000, dan pembiayaan netto tetap Rp 109.586.328.666. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) direncanakan tetap nihil.

Setelah Nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini ditandatangani, selanjutnya Bupati Grobogan Setyo Hadi akan segera menindaklanjutinya dengan penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rencananya akan kami mohonkan waktu pada minggu ke-2 bulan Juli 2025, sehingga diharapkan penetapan Perubahan APBD 2025 dapat dilaksanakan pada triwulan ketiga Tahun 2025,” harapnya.

Supaya dapat segera dimanfaatkan guna akselerasi pelaksanaan program prioritas pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030. Bupati Setyo Hadi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Badan Anggaran, Komisi-komisi dan seluruh anggota DPRD, yang telah melakukan rangkaian pembahasan hingga akhirnya memberikan keputusan dan persetujuan pada Rapat Paripurna DPRD ke-15.

Dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan dapat lebih optimal serta tepat sasaran.

Editor : Setyo Utomo

Berita Terkait

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026
Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK
DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober
Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna
DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026
Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan Kritisi Pinjaman Daerah Rp200 Miliar
Stabilitas Politik Kunci Pembangunan, DPRD Grobogan Tekankan Dialog dan Musyawarah
DPRD Grobogan Siap Kawal Anggaran Perbaikan 11 SD Rusak

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:21

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:21

Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53

DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51

Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:01

DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02