instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

Pemkab Grobogan Suntik Modal Rp5,2 Miliar ke BUMD pada 2026

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Grobogan, Setyohadi sampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD (30/06).

Bupati Grobogan, Setyohadi sampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD (30/06).

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total nilai Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan ke-16, Senin (30/6).

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan penyertaan modal merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Landasannya adalah Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Penyertaan modal ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat BUMD, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para direktur BUMD, serta tamu undangan.

Penyertaan modal tersebut akan disalurkan kepada empat BUMD, yakni:

1. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp500 juta. Dana ini digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas wilayah usaha.
2. Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma sebesar Rp2,7 miliar. Dana akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, revitalisasi jaringan pipa, dan penggantian water meter.
3. Perseroda BPR Bank Purwa Artha sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
4. Perumda Purwa Aksara sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan unit bisnis bengkel, pembelian alat hidrolis cuci steam, serta modal kerja.

“Dengan penguatan modal ini, diharapkan BUMD dapat meningkatkan kinerja, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD,” jelas Bupati.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu.

“Kami berharap Raperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Grobogan,” ujarnya.

Pemerintah daerah optimistis langkah penyertaan modal ini dapat memacu BUMD untuk menjadi lokomotif ekonomi daerah yang kuat dan profesional.

Editor : Setyo Utomo

Berita Terkait

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026
Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK
DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober
Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna
DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026
Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan Kritisi Pinjaman Daerah Rp200 Miliar
Stabilitas Politik Kunci Pembangunan, DPRD Grobogan Tekankan Dialog dan Musyawarah
DPRD Grobogan Siap Kawal Anggaran Perbaikan 11 SD Rusak

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:21

Tiga Raperda Dicoret, DPRD Grobogan Sesuaikan Propemperda 2026

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:21

Revisi Perda Didorong, Pemkab Ingin Aset Tak Lagi Jadi Catatan BPK

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53

DPRD Grobogan Bahas Sejumlah Raperda di Bulan Oktober

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51

Ini Rencana Kerja DPRD Grobogan di Tahun 2026, Ada 48 Rapat Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:01

DPRD Grobogan Prioritaskan Kualitas Regulasi, Pembahasan Raperda Madrasah Diniyah Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02