instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-9 Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN, Mediasapujagad.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-9 dalam Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama pengambilan keputusan atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan Tahun Anggaran 2024 di gedung Paripurna DPRD Grobogan, Rabu (30 April 2025).

Rapat ini juga menandai berakhirnya tugas Panitia Khusus (Pansus) I yang telah mengkaji dan merumuskan rekomendasi secara menyeluruh berupa, kritik, saran dan masukan untuk kepala daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lusia Indah Artani itu dihadiri oleh Bupati Grobogan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Grobogan, pimpinan perangkat daerah, serta para anggota dewan dan media.

Ketua DPRD menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Grobogan Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 tanggal 19 Maret 2025.

“Setelah melalui pembahasan internal oleh Pansus I sejak 19 Maret hingga 14 April 2025, DPRD berhasil merumuskan catatan-catatan strategis yang dijadikan rekomendasi bagi kepala daerah. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai saran, koreksi, dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” jelasnya.

Dalam forum paripurna, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan atas rekomendasi tersebut yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 180.18/9 Tahun 2025.

“Dengan demikian persetujuan akan kami tuangkan ke dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan yang sesuai register bernomor 180.18/9 Tahun 2025,” ujar pimpinan sidang.

Dengan ditetapkannya keputusan DPRD tersebut, maka berakhir pula masa tugas Panitia Khusus I Tahun 2025. Ketua DPRD secara resmi menyatakan pembubaran Pansus I.

“Untuk itu, dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi dalam mengemban tugas Panitia Khusus I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan, kami nyatakan dibubarkan,” ujar Lusia.

Rapat yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini ditutup secara resmi pada siang hari itu. Berikutnya, DPRD Kabupaten Grobogan melanjutkan kegiatan dengan Rapat Paripurna ke-10 pada hari yang sama.

Dengan disahkannya rekomendasi terhadap LKPJ TA 2024, diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, efektivitas anggaran, maupun akuntabilitas kinerja ke depan.

Berita Terkait

Bupati Grobogan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025
Bupati Grobogan: Kemandirian Daerah Kunci Membangun Negara yang Kokoh
Libur Panjang Wafat Isa Almasih dan Paskah, KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan Hampir 88 Ribu Penumpang
Bupati Grobogan Tekankan Keselarasan Antara RPMJD dengan Renstra 2025-2029 dan Kontribusi OPD
Apel Kendaraan Dinas, Sekda Grobogan: Jika Tidak Banyak Kotoran Itu Lebih Baik
Bupati Setyo Hadi: Acara Grobogan Berzikir itu Tradisi Mendoakan Para Leluhur yang telah Wafat
Wajib Pajak Perlu Tahu Ini sebelum Memanfaatkan Program Pemutihan di Samsat Grobogan
Membanggakan, On Time Performance KAI Daop 4 Semarang Hampir Capai 100%

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-9 Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Selasa, 29 April 2025 - 13:26

Bupati Grobogan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 April 2025 - 13:07

Bupati Grobogan: Kemandirian Daerah Kunci Membangun Negara yang Kokoh

Senin, 21 April 2025 - 18:37

Libur Panjang Wafat Isa Almasih dan Paskah, KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan Hampir 88 Ribu Penumpang

Kamis, 17 April 2025 - 19:46

Bupati Grobogan Tekankan Keselarasan Antara RPMJD dengan Renstra 2025-2029 dan Kontribusi OPD

Berita Terbaru