GROBOGAN, mediasapujagad.com – Perawatan kendaraan dinas bukan hanya urusan teknis, tapi juga bentuk tanggung jawab atas penggunaan fasilitas negara yang melekat dengan jabatan publik. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto saat memimpin apel kendaraan dinas belum lama ini.
Apel yang digelar di depan pendapa kabupaten itu menyasar mobil-mobil dinas operasional di lingkungan Setda Kabupaten Grobogan. Satu per satu kendaraan dicek langsung oleh Sekda Anang, mulai dari kelayakan mesin hingga kebersihan dan tampilan luar kendaraan.
“Itu bukan sidak ya. Tetapi satu bentuk pengecekan secara natural terhadap kondisi kendaraan dinas sebagaimana adanya,” terangnya, Minggu (13 April 2025).
Sekda Anang menambahkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama bagi seluruh pengguna kendaraan dinas, termasuk dirinya sebagai pimpinan perangkat daerah.
“Ini bagian dari tugas kita, tanggung jawab kita. Termasuk tanggung jawab saya sebagai kepala perangkat daerah di Setda, untuk memastikan kendaraan dinas yang dititipkan kepada kita itu layak, terawat dengan baik. Kita punya tanggung jawab untuk melakukan itu semua,” tegasnya.
Sekda Anang memahami bahwa pada dasarnya kendaraan dinas itu dirawat rutin oleh para pengguna. Tapi setelah melihat langsung kondisi terkini, ia pun menilai terdapat kekurangan yang bisa dibenahi, khususnya aspek kebersihan.
“Saya percaya sudah dirawat setiap hari, tetapi kalau melihat existing hari ini, rata-rata yang ada di kap mobil itu tidak terawat dengan bagus. Meskipun fungsi mesinnya baik, tapi jika terlihat tidak banyak kotoran, itu lebih baik,” bebernya.
Sekda Anang menyampaikan langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa fasilitas dinas adalah aset negara yang harus dijaga. Dan merawat kendaraan dinas itu bukan semata demi performa teknis, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada publik atas pemanfaatan aset milik daerah.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemeliharaan kendaraan dinas itu tanggung jawab pengguna barang untuk menjaga agar aset tetap berfungsi optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas secara dini akibat kelalaian dalam perawatan,” jelasnya.
Sekda Anang pun berharap, dengan menjaga kebersihan dan kelayakan kendaraan dinas, ASN menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran, penghormatan terhadap aset negara, dan integritas birokrasi.
“Langkah sederhana ini mencerminkan wajah pelayanan publik yang bertanggungjawab serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan,” pungkasnya.