instagram youtube
logo

      2025 | MEDIASAPUJAGAD.COM - All Rights Reserved

BPN Grobogan Gelar Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Milik Warga Telawah yang Hilang

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengambilan sumpah oleh petugas BPN Grobogan. (mediasapujagad.com/BPN Grobogan)

Proses pengambilan sumpah oleh petugas BPN Grobogan. (mediasapujagad.com/BPN Grobogan)

GROBOGAN, mediasapujagad.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dan dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Dyah Sri Bagiyanti, serta disaksikan oleh Ngatiyem dan Supinah.

Adapun sertipikat yang diajukan dalam proses penggantian tersebut adalah atas nama Gemi binti Amat Ngajoyo, berlokasi di Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung.

Tiga Kali Upaya Penangkapan Kera Liar Gagal, Padahal Sudah Gandeng BPSDA Rembang

Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan wajib dalam pelayanan pendaftaran sertipikat pengganti karena hilang.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Dyah Sri Bagiyanti.

Melalui kegiatan ini, masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah dapat mengajukan permohonan cetak ulang sertipikat pengganti di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Sementara itu, pemohon Gemi berterimakasih kepada BPN Grobogan karena layanan yang telah diberikan.

“Terima kasih kepada BPN Grobogan yang telah melayani kami dengan baik. Karena sertipikat ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

Baru Diperbaiki, Tanggul Sungai Lusi Amblas Lagi Warga Koripan Cemas, Minta BBWS Segera Bertindak

Bagi masyarakat yang memiliki keberatan atau informasi terkait sertipikat yang diumumkan hilang, dapat menyampaikan keberatan secara resmi melalui kontak Halo Kakantah (082320888815).

Atau datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jalan Jenderal Sudirman No.47–Purwodadi, dengan disertai alasan dan bukti pendukung yang relevan untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Editor: Tanu Raga

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG
Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA
Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak
Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa
Peta ZNT Grobogan Hampir Rampung, 2.356 Zona Nilai Tanah Terpetakan
NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan
PLN Pastikan Keandalan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pegawai UP3 Grobogan Ikuti Apel Siaga Nasional
Dukung Kemandirian Ekonomi Rakyat, YBM PLN UP3 Grobogan Serahkan Bantuan Usaha kepada Enam Penerima

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:27

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Dorong Evaluasi Total dan Audit SPPG

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:36

Disperindag Grobogan Siap Gas Program Industri dan Perdagangan Usai Terima DPA

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38

Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Natal, PLN UP3 Grobogan Lakukan Kunjungan ke Gereja di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:03

Tahun Baru 2026 Lebih Sehat dan Percaya Diri, YBM PLN UP3 Grobogan Fasilitasi Khitan Massal Anak Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:53

NasDem Dorong Kader Jadi Garda Depan Penguatan Persatuan Bangsa di Grobogan

Berita Terbaru

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (mediasapujagad.com/dok)

Kesehatan

Program MBG Belum Merata, Edy Desak BGN Sasar Wilayah 3T

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:02